Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2026 Desa Cimancak Kecamatan Bayah
Pemerintah Desa Cimancak, Kecamatan Bayah, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan pembahasan program Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu, 07 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Cimancak dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Bayah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur lembaga desa lainnya.
Musdes Tahun Anggaran 2026 ini merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan kegiatan yang bersumber dari aspirasi masyarakat, serta evaluasi program desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan guna menyempurnakan rencana kerja pemerintah desa ke depan.
Kepala Desa Cimancak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia berharap hasil Musdes ini dapat menghasilkan program yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
Perwakilan dari Kecamatan Bayah yang hadir juga memberikan arahan dan dukungan agar perencanaan desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah Desa berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil kesepakatan Musdes Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Cimancak, guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.