You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cimancak
Desa Cimancak

Kec. Bayah, Kab. Lebak, Provinsi Banten

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi 085156805643

Pemerintah Desa Cimancak Gelar Musdes RKPDES Tahun Anggaran 2026

MADSOLEH 24 September 2025 Dibaca 58 Kali
Pemerintah Desa Cimancak Gelar Musdes RKPDES Tahun Anggaran 2026

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2026

Pendahuluan

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, Pemerintah Desa Cimancak menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan desa melalui musyawarah bersama unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat.

Pelaksanaan Kegiatan

Musyawarah Desa dilaksanakan pada hari Rabu, 24 September 2025 bertempat di Balai Desa Cimancak. Acara dihadiri oleh:

  • Camat Bayah, Bapak Dadan Juanda,A, S.Sos.,M.A.
  • Kepala Desa Cimancak, Ibu Djuhariyah, S.IP.
  • Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Perangkat desa serta perwakilan RT/RW.
  • Pendamping Desa.
  • Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
  • Unsur tokoh masyarakat (Tokmas), tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam menentukan prioritas pembangunan desa ke depan.

Jalannya Musyawarah

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Cimancak, Ibu Djuhariyah, S.IP, yang menyampaikan pentingnya Musyawarah Desa sebagai forum demokratis dalam menyusun perencanaan pembangunan. Beliau menegaskan bahwa RKPDES 2026 harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mendukung visi pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Selanjutnya, Bapak Camat memberikan pengarahan agar RKPDES selaras dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

Dalam forum musyawarah, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, di antaranya:

  1. Peningkatan infrastruktur desa seperti jalan lingkungan, saluran irigasi, dan fasilitas umum.
  2. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk dukungan untuk UMKM dan pelatihan keterampilan.
  3. Peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
  4. Dukungan bagi sektor pertanian dan peternakan sebagai mata pencaharian utama masyarakat.

Seluruh usulan dibahas secara terbuka dan disepakati berdasarkan skala prioritas serta kemampuan keuangan desa.

Hasil Musyawarah

Berdasarkan hasil diskusi, ditetapkan beberapa poin kesepakatan utama:

  • Penetapan prioritas pembangunan desa tahun 2026.
  • Penyusunan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
  • Penguatan peran BPD, RT/RW, TPK, dan tokoh masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan.
  • Komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan program pembangunan desa.

Penutup

Musyawarah Desa penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2026 di Desa Cimancak berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. Dengan adanya Musdes ini, diharapkan dokumen RKPDES yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjadi pedoman pembangunan desa yang terarah menuju kesejahteraan bersama.

 

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.404.551.546,00 Rp 1.404.551.546,00
100%
Belanja
Rp 1.407.329.905,00 Rp 1.420.451.507,00
99.08%
Pembiayaan
Rp 28.786.687,00 Rp 15.999.961,00
179.92%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 848.284.000,00 Rp 848.284.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 72.584.645,00 Rp 72.584.645,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 382.522.901,00 Rp 382.522.901,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.160.000,00 Rp 1.160.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 491.604.005,00 Rp 502.211.533,00
97.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 645.626.900,00 Rp 647.647.460,00
99.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 105.099.000,00 Rp 105.592.514,00
99.53%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 57.000.000,00 Rp 57.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.000.000,00 Rp 108.000.000,00
100%