Desa Cimancak

Kec. Bayah, Kab. Lebak
Prov. Banten

Loading

Info
Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi 085156805643

Berita Desa

Komentar Terbaru

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2026

Pendahuluan

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, Pemerintah Desa Cimancak menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan desa melalui musyawarah bersama unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat.

Pelaksanaan Kegiatan

Musyawarah Desa dilaksanakan pada hari Rabu, 24 September 2025 bertempat di Balai Desa Cimancak. Acara dihadiri oleh:

  • Camat Bayah, Bapak Dadan Juanda,A, S.Sos.,M.A.
  • Kepala Desa Cimancak, Ibu Djuhariyah, S.IP.
  • Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Perangkat desa serta perwakilan RT/RW.
  • Pendamping Desa.
  • Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
  • Unsur tokoh masyarakat (Tokmas), tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam menentukan prioritas pembangunan desa ke depan.

Jalannya Musyawarah

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Cimancak, Ibu Djuhariyah, S.IP, yang menyampaikan pentingnya Musyawarah Desa sebagai forum demokratis dalam menyusun perencanaan pembangunan. Beliau menegaskan bahwa RKPDES 2026 harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mendukung visi pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Selanjutnya, Bapak Camat memberikan pengarahan agar RKPDES selaras dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

Dalam forum musyawarah, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, di antaranya:

  1. Peningkatan infrastruktur desa seperti jalan lingkungan, saluran irigasi, dan fasilitas umum.
  2. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk dukungan untuk UMKM dan pelatihan keterampilan.
  3. Peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
  4. Dukungan bagi sektor pertanian dan peternakan sebagai mata pencaharian utama masyarakat.

Seluruh usulan dibahas secara terbuka dan disepakati berdasarkan skala prioritas serta kemampuan keuangan desa.

Hasil Musyawarah

Berdasarkan hasil diskusi, ditetapkan beberapa poin kesepakatan utama:

  • Penetapan prioritas pembangunan desa tahun 2026.
  • Penyusunan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
  • Penguatan peran BPD, RT/RW, TPK, dan tokoh masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan.
  • Komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan program pembangunan desa.

Penutup

Musyawarah Desa penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2026 di Desa Cimancak berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. Dengan adanya Musdes ini, diharapkan dokumen RKPDES yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjadi pedoman pembangunan desa yang terarah menuju kesejahteraan bersama.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.404.551.546,00Rp. 1.404.551.546,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.407.329.905,00Rp. 1.420.451.507,00

99.08%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 28.786.687,00Rp. 15.999.961,00

179.92%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 848.284.000,00Rp. 848.284.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.584.645,00Rp. 72.584.645,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 382.522.901,00Rp. 382.522.901,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.160.000,00Rp. 1.160.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 491.604.005,00Rp. 502.211.533,00

97.89%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 645.626.900,00Rp. 647.647.460,00

99.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 105.099.000,00Rp. 105.592.514,00

99.53%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 57.000.000,00Rp. 57.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 108.000.000,00Rp. 108.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

DJUHARIYAH, S.IP

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

BERTIKA NURWAHYU, S.Pd

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUNARYA

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

NOVI NURHAYATI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ELA LAILA

Kasi Ekbang & Kesra
Tidak Ada di Kantor

RIKI MULYANA

Kasi Pemerintahan & Trantib
Tidak Ada di Kantor

ISMAWATI

Staf Keuangan
Tidak Ada di Kantor

PUPUD HAETAMI

Staf Data
Tidak Ada di Kantor

NEVY APENDI

Linmas
Tidak Ada di Kantor

II HIDAYAT

Linmas
Tidak Ada di Kantor

MADSOLEH

Staf Data Dan Informasi
Tidak Ada di Kantor