Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPD Tahun 2027
Desa Cimancak, Kecamatan Bayah
Pemerintah Desa Cimancak, Kecamatan Bayah, telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Desa Cimancak.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menampung, membahas, dan menyepakati usulan-usulan pembangunan desa yang bersumber dari masyarakat. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Acara Musrenbangdes dihadiri oleh Pemerintah Desa Cimancak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Bayah, pendamping Desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas berbagai usulan prioritas pembangunan yang meliputi bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ekonomi desa, sosial budaya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh usulan yang disampaikan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat RT dan RW.
Hasil Musrenbangdes ini selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rencana kerja pemerintah desa serta diusulkan ke tingkat kecamatan untuk dibahas pada Musrenbang Kecamatan, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Desa Cimancak berharap melalui Musrenbangdes ini, perencanaan pembangunan desa ke depan dapat lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cimancak secara berkelanjutan.