Desa Cimancak

Kec. Bayah, Kab. Lebak
Prov. Banten

Loading

Info
Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi 085156805643

Berita Desa

Komentar Terbaru

PEMERINTAH DESA CIMANCAK

KECAMATAN BAYAH – KABUPATEN LEBAK

BUKU PANDUAN LAYANAN DESA

TAHUN :2025

KATA PENGANTAR

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya Panduan Layanan Desa Cimancak ini sebagai acuan dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa.

Panduan ini disusun untuk memberikan kemudahan, kepastian prosedur, dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat. Diharapkan buku panduan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh perangkat desa dan warga masyarakat.

Akhir kata, semoga panduan ini memberikan manfaat dalam mewujudkan pelayanan desa yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Nama Kepala Desa : DJUHARIYAH, S.IP
Kepala Desa             : Cimancak
Tanggal Penyusunan: 23 Juli 2025

DAFTAR ISI

  1. Pendahuluan

  2. Visi dan Misi Pelayanan Desa

  3. Waktu dan Lokasi Pelayanan

  4. Jenis Layanan dan Persyaratannya

  5. Alur Pelayanan

  6. Hak dan Kewajiban Warga

  7. Pengaduan Layanan

  8. Penutup

1. PENDAHULUAN

Pelayanan publik merupakan tugas utama dari Pemerintah Desa dalam melayani kebutuhan dasar administrasi masyarakat. Panduan ini bertujuan memberikan informasi terkait jenis layanan, alur, dan syarat-syarat yang diperlukan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah dan tepat.

2. VISI DAN MISI PELAYANAN DESA

Visi:
“Mewujudkan pelayanan desa yang profesional, cepat, dan responsif berbasis keterbukaan dan akuntabilitas.”

Misi:

  • Meningkatkan kualitas layanan publik yang prima dan transparan

  • Menyediakan informasi layanan secara terbuka kepada masyarakat

  • Membangun budaya kerja pelayanan yang ramah, cepat, dan efisien

  • Mengutamakan kepentingan warga dalam setiap pelayanan administrasi

3. WAKTU DAN LOKASI PELAYANAN

  • Hari dan Jam Operasional:
    Senin – Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB
    (Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB)

  • Tempat Pelayanan:
    Kantor Desa Cimancak, Alamat: Jl. Cimancak-Bayah Timur Km.04 Desa Cimancak Kec. Bayah Kab. Lebak, Prov. Banten

4. JENIS LAYANAN DAN PERSYARATANNYA

A. Layanan Administrasi Kependudukan

Jenis Layanan Persyaratan Waktu Proses
Surat Keterangan Domisili FC  KK 1 Hari
Surat Pengantar KTP/KK FC KK, surat RT 1 Hari
Surat Pindah Domisili FC KTP, KK, Surat RT 1 Hari

B. Layanan Sosial dan Ekonomi

Jenis Layanan Persyaratan Waktu Proses
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) FC KTP, KK, dan Materai, surat RT 1 Hari
Surat Keterangan Usaha FC KTP, KK, surat RT 1 Hari
Permohonan Bantuan Sosial FC KTP, KK, Data Tambahan Sesuai Jadwal

C. Layanan Pertanahan

Jenis Layanan Persyaratan Waktu Proses
Surat Keterangan Tanah FC Sertifikat, KTP, KK 3 – 4 Hari
Surat Keterangan Waris FC KK, KTP, Akta Kematian 2 Hari

5. ALUR PELAYANAN DESA

  1. Pemohon datang ke kantor desa dengan membawa dokumen persyaratan

  2. Mengisi buku tamu dan mengambil nomor antrian

  3. Verifikasi dan pencatatan oleh staf pelayanan

  4. Pembuatan dokumen dan proses tanda tangan

  5. Dokumen diserahkan kembali ke pemohon

6. HAK DAN KEWAJIBAN WARGA

Hak Warga:

  • Mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah

  • Memperoleh informasi mengenai prosedur layanan

  • Menyampaikan saran dan pengaduan terhadap layanan desa

Kewajiban Warga:

  • Menyampaikan data dan dokumen yang benar

  • Menjaga ketertiban dan etika selama proses pelayanan

  • Tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun

7. PENGADUAN LAYANAN

Warga dapat menyampaikan pengaduan atau saran secara langsung maupun tidak langsung melalui:

  • Kotak Saran di Kantor Desa

  • Telepon/WA: 085780850274

  • Email: bertikanurwahyu@gmail.com

Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pelayanan Desa dalam waktu maksimal 5 hari kerja.

8. PENUTUP

Panduan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Cimancak dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Panduan akan terus diperbarui mengikuti perkembangan kebijakan pelayanan publik.

Demikian panduan ini disusun, semoga menjadi referensi yang bermanfaat bagi seluruh warga desa dan perangkat pemerintahan.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.404.551.546,00Rp. 1.404.551.546,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.407.329.905,00Rp. 1.420.451.507,00

99.08%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 28.786.687,00Rp. 15.999.961,00

179.92%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 848.284.000,00Rp. 848.284.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.584.645,00Rp. 72.584.645,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 382.522.901,00Rp. 382.522.901,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.160.000,00Rp. 1.160.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 491.604.005,00Rp. 502.211.533,00

97.89%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 645.626.900,00Rp. 647.647.460,00

99.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 105.099.000,00Rp. 105.592.514,00

99.53%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 57.000.000,00Rp. 57.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 108.000.000,00Rp. 108.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

DJUHARIYAH, S.IP

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

BERTIKA NURWAHYU, S.Pd

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUNARYA

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

NOVI NURHAYATI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ELA LAILA

Kasi Ekbang & Kesra
Tidak Ada di Kantor

RIKI MULYANA

Kasi Pemerintahan & Trantib
Tidak Ada di Kantor

ISMAWATI

Staf Keuangan
Tidak Ada di Kantor

PUPUD HAETAMI

Staf Data
Tidak Ada di Kantor

NEVY APENDI

Linmas
Tidak Ada di Kantor

II HIDAYAT

Linmas
Tidak Ada di Kantor

MADSOLEH

Staf Data Dan Informasi
Tidak Ada di Kantor