You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cimancak
Desa Cimancak

Kec. Bayah, Kab. Lebak, Provinsi Banten

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi 085156805643

Desa Cimancak Salurkan Bantuan Pangan kepada 443 KPM

MADSOLEH 17 September 2026 Dibaca 3 Kali
Desa Cimancak Salurkan Bantuan Pangan kepada 443 KPM

Penyaluran Bantuan Pangan untuk 443 KPM Digelar di Desa Cimancak

Cimancak, 16 September 2026 — Pemerintah Desa Cimancak, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, turut mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan pangan kepada 443 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Kantor Desa Cimancak.

Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Perum BULOG dan Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat untuk periode Juni sampai dengan September 2026.

Penyaluran bantuan dilaksanakan secara terkoordinasi dengan melibatkan Pemerintah Desa Cimancak guna mendukung kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 443 KPM tercatat sebagai penerima bantuan pangan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.

Verifikasi dan Pemutakhiran Data Penerima

Dalam rangka mendukung verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan diharuskan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada saat proses penyaluran.

Dokumen tersebut diperlukan sebagai bahan verifikasi kesesuaian identitas dan data keluarga penerima manfaat, sehingga proses penyaluran dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan data yang telah ditetapkan.

Pemerintah Desa Cimancak mengimbau kepada seluruh KPM agar membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti arahan petugas selama proses penyaluran berlangsung.

Membantu Memenuhi Kebutuhan Pangan Keluarga

Bantuan pangan yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat serta memberikan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Program bantuan pangan juga menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh keluarga penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pemerintah Desa Dukung Kelancaran Penyaluran

Pemerintah Desa Cimancak memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan agar proses penyaluran dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan data penerima manfaat.

Masyarakat penerima manfaat diharapkan mengikuti setiap tahapan penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memanfaatkan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.

Pemerintah Desa Cimancak menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program bantuan pangan tersebut dan berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wujud Dukungan terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Penyaluran bantuan pangan kepada 443 KPM di Desa Cimancak menjadi salah satu bentuk dukungan program pemerintah dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah Desa Cimancak akan terus mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat, sekaligus melakukan koordinasi di tingkat desa agar setiap program dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga.

Dengan tersalurkannya bantuan pangan untuk periode Juni–September 2026, diharapkan bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat penerima manfaat serta mendukung ketahanan pangan keluarga di Desa Cimancak.

Data kegiatan: Penyaluran Bantuan Pangan kepada 443 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni–September 2026, melalui Perum BULOG dan Kementerian Sosial (Kemensos), dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Kantor Desa Cimancak, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.404.551.546,00 Rp 1.404.551.546,00
100%
Belanja
Rp 1.407.329.905,00 Rp 1.420.451.507,00
99.08%
Pembiayaan
Rp 28.786.687,00 Rp 15.999.961,00
179.92%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 848.284.000,00 Rp 848.284.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 72.584.645,00 Rp 72.584.645,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 382.522.901,00 Rp 382.522.901,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.160.000,00 Rp 1.160.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 491.604.005,00 Rp 502.211.533,00
97.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 645.626.900,00 Rp 647.647.460,00
99.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 105.099.000,00 Rp 105.592.514,00
99.53%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 57.000.000,00 Rp 57.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.000.000,00 Rp 108.000.000,00
100%