You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cimancak
Desa Cimancak

Kec. Bayah, Kab. Lebak, Provinsi Banten

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi 085156805643

Pemerintah Desa Cimancak Tingkatkan Pemahaman KPM Melalui Sosialisasi Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT

MADSOLEH 30 Juli 2026 Dibaca 3 Kali
Pemerintah Desa Cimancak Tingkatkan Pemahaman KPM Melalui Sosialisasi Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Sosialisasi dan Penyuluhan KPM Bansos PKH dan BPNT, Pemerintah Desa Cimancak Perkuat Pemahaman Penerima Manfaat

Cimancak, 29 Juli 2026 – Pemerintah Desa Cimancak, Kecamatan Bayah, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Cimancak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan sosial agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi diikuti oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perangkat desa, serta pendamping sosial. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi mengenai tujuan dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hak dan kewajiban penerima bantuan, mekanisme penyaluran, serta pentingnya menjaga keakuratan data kependudukan sebagai dasar penetapan penerima manfaat.

Selain memberikan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan program, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan anak, menjaga kesehatan ibu dan balita, serta mendukung kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya, narasumber juga mengingatkan kepada seluruh KPM agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa maupun pendamping sosial apabila terdapat perubahan data keluarga, kendala dalam proses pencairan bantuan, maupun informasi lain yang berkaitan dengan program PKH dan BPNT. Hal ini penting untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.

Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta memanfaatkan sesi diskusi dan tanya jawab untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar mekanisme penyaluran bantuan, pembaruan data, hingga prosedur apabila terjadi perubahan kondisi keluarga. Melalui dialog yang interaktif tersebut, diharapkan seluruh KPM memperoleh pemahaman yang lebih baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan program bantuan sosial.

Pemerintah Desa Cimancak berharap kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat dalam menyukseskan program perlindungan sosial dari pemerintah. Dengan meningkatnya pemahaman para penerima manfaat, diharapkan bantuan sosial PKH dan BPNT tidak hanya menjadi bentuk bantuan sesaat, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas hidup, kemandirian, serta kesejahteraan masyarakat Desa Cimancak secara berkelanjutan.

 

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.404.551.546,00 Rp 1.404.551.546,00
100%
Belanja
Rp 1.407.329.905,00 Rp 1.420.451.507,00
99.08%
Pembiayaan
Rp 28.786.687,00 Rp 15.999.961,00
179.92%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 848.284.000,00 Rp 848.284.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 72.584.645,00 Rp 72.584.645,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 382.522.901,00 Rp 382.522.901,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.160.000,00 Rp 1.160.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 491.604.005,00 Rp 502.211.533,00
97.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 645.626.900,00 Rp 647.647.460,00
99.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 105.099.000,00 Rp 105.592.514,00
99.53%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 57.000.000,00 Rp 57.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.000.000,00 Rp 108.000.000,00
100%