Sosialisasi dan Penyuluhan KPM Bansos PKH dan BPNT, Pemerintah Desa Cimancak Perkuat Pemahaman Penerima Manfaat
Cimancak, 29 Juli 2026 – Pemerintah Desa Cimancak, Kecamatan Bayah, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Cimancak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan sosial agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi diikuti oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perangkat desa, serta pendamping sosial. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi mengenai tujuan dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hak dan kewajiban penerima bantuan, mekanisme penyaluran, serta pentingnya menjaga keakuratan data kependudukan sebagai dasar penetapan penerima manfaat.
Selain memberikan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan program, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan anak, menjaga kesehatan ibu dan balita, serta mendukung kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, narasumber juga mengingatkan kepada seluruh KPM agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa maupun pendamping sosial apabila terdapat perubahan data keluarga, kendala dalam proses pencairan bantuan, maupun informasi lain yang berkaitan dengan program PKH dan BPNT. Hal ini penting untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.
Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta memanfaatkan sesi diskusi dan tanya jawab untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar mekanisme penyaluran bantuan, pembaruan data, hingga prosedur apabila terjadi perubahan kondisi keluarga. Melalui dialog yang interaktif tersebut, diharapkan seluruh KPM memperoleh pemahaman yang lebih baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan program bantuan sosial.
Pemerintah Desa Cimancak berharap kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat dalam menyukseskan program perlindungan sosial dari pemerintah. Dengan meningkatnya pemahaman para penerima manfaat, diharapkan bantuan sosial PKH dan BPNT tidak hanya menjadi bentuk bantuan sesaat, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas hidup, kemandirian, serta kesejahteraan masyarakat Desa Cimancak secara berkelanjutan.