Desa Cimancak

Kec. Bayah, Kab. Lebak
Prov. Banten

Loading

Info
Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi 085156805643

Berita Desa

Komentar Terbaru

Musyawarah Desa Cimancak Bahas Rencana Penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026

Pada hari Kamis, 11 Juni 2026, Pemerintah Desa Cimancak bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan rencana penggunaan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musyawarah Desa yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Cimancak tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cimancak beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT/RW, PKK, Karang Taruna), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan demokratis.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cimancak, Djuhariyah, S.IP., menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 harus direncanakan secara cermat, tepat sasaran, serta mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat desa. Beliau juga menegaskan bahwa setiap program yang dirumuskan harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Desa Cimancak.

Pada sesi pemaparan, pemerintah desa menyampaikan rencana awal penggunaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun 2026 yang diarahkan pada beberapa prioritas pembangunan, antara lain peningkatan infrastruktur desa, penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan potensi dan sumber daya lokal desa.

Selanjutnya, forum musyawarah memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan tanggapan. Berbagai masukan yang muncul dari masyarakat antara lain peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan sarana air bersih, dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta penguatan kegiatan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan.

Seluruh usulan yang disampaikan dalam musyawarah dicatat dan didokumentasikan oleh tim perumus untuk kemudian dilakukan verifikasi serta penyesuaian dengan skala prioritas pembangunan Desa Cimancak dan kemampuan anggaran yang tersedia. Proses ini dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.

Musyawarah Desa Cimancak ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun 2026. Dengan adanya kesepahaman bersama, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cimancak.

Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat musyawarah mufakat. Hasil akhir musyawarah menetapkan kesepakatan bersama mengenai prioritas penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.404.551.546,00Rp. 1.404.551.546,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.407.329.905,00Rp. 1.420.451.507,00

99.08%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 28.786.687,00Rp. 15.999.961,00

179.92%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 848.284.000,00Rp. 848.284.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.584.645,00Rp. 72.584.645,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 382.522.901,00Rp. 382.522.901,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.160.000,00Rp. 1.160.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 491.604.005,00Rp. 502.211.533,00

97.89%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 645.626.900,00Rp. 647.647.460,00

99.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 105.099.000,00Rp. 105.592.514,00

99.53%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 57.000.000,00Rp. 57.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 108.000.000,00Rp. 108.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

DJUHARIYAH, S.IP

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

BERTIKA NURWAHYU, S.Pd

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUNARYA

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

NOVI NURHAYATI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ELA LAILA

Kasi Ekbang & Kesra
Tidak Ada di Kantor

RIKI MULYANA

Kasi Pemerintahan & Trantib
Tidak Ada di Kantor

ISMAWATI

Staf Keuangan
Tidak Ada di Kantor

PUPUD HAETAMI

Staf Data
Tidak Ada di Kantor

NEVY APENDI

Linmas
Tidak Ada di Kantor

II HIDAYAT

Linmas
Tidak Ada di Kantor

MADSOLEH

Staf Data Dan Informasi
Tidak Ada di Kantor