Musyawarah Desa Cimancak Bahas Rencana Penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026
Pada hari Kamis, 11 Juni 2026, Pemerintah Desa Cimancak bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan rencana penggunaan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah Desa yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Cimancak tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cimancak beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT/RW, PKK, Karang Taruna), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan demokratis.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cimancak, Djuhariyah, S.IP., menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 harus direncanakan secara cermat, tepat sasaran, serta mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat desa. Beliau juga menegaskan bahwa setiap program yang dirumuskan harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Desa Cimancak.
Pada sesi pemaparan, pemerintah desa menyampaikan rencana awal penggunaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun 2026 yang diarahkan pada beberapa prioritas pembangunan, antara lain peningkatan infrastruktur desa, penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan potensi dan sumber daya lokal desa.
Selanjutnya, forum musyawarah memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan tanggapan. Berbagai masukan yang muncul dari masyarakat antara lain peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan sarana air bersih, dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta penguatan kegiatan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan.
Seluruh usulan yang disampaikan dalam musyawarah dicatat dan didokumentasikan oleh tim perumus untuk kemudian dilakukan verifikasi serta penyesuaian dengan skala prioritas pembangunan Desa Cimancak dan kemampuan anggaran yang tersedia. Proses ini dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.
Musyawarah Desa Cimancak ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun 2026. Dengan adanya kesepahaman bersama, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cimancak.
Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat musyawarah mufakat. Hasil akhir musyawarah menetapkan kesepakatan bersama mengenai prioritas penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku.