You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cimancak
Desa Cimancak

Kec. Bayah, Kab. Lebak, Provinsi Banten

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi 085156805643

Pemerintah Desa Desa Cimancak Gelar Rapat RTLH Tahap 1 untuk Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

MADSOLEH 20 Mei 2026 Dibaca 36 Kali
Pemerintah Desa Desa Cimancak Gelar Rapat RTLH Tahap 1 untuk Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Rapat Program RTLH Tahap 1 di Desa Desa Cimancak Bahas Persiapan dan Verifikasi Penerima Bantuan

Pemerintah Desa Desa Cimancak menyelenggarakan rapat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahap 1 sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Cimancak dan dihadiri oleh perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pendamping program, serta unsur masyarakat lainnya yang terlibat dalam proses pelaksanaan program RTLH.

Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan program bantuan RTLH dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam pelaksanaannya, program RTLH bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak huni agar memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga.

Dalam sambutannya, pihak Pemerintah Desa Cimancak menyampaikan bahwa program RTLH bukan hanya sekadar bantuan pembangunan fisik rumah, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak huni dinilai sangat penting karena menjadi salah satu kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga.

Pada rapat tersebut dibahas berbagai hal penting terkait pelaksanaan RTLH Tahap 1, mulai dari proses pendataan calon penerima bantuan, tahapan verifikasi lapangan, kriteria penerima bantuan, hingga mekanisme pelaksanaan pembangunan. Pemerintah desa menegaskan bahwa proses pendataan harus dilakukan secara teliti dan transparan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat dan membutuhkan.

Ketua RT dan RW diminta untuk aktif membantu pemerintah desa dalam melakukan pendataan serta memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi rumah warga di wilayah masing-masing. Selain itu, peserta rapat juga membahas pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mendukung kelancaran program, termasuk dalam menjaga keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa peserta rapat menyampaikan masukan terkait kondisi rumah warga yang dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus. Ada pula usulan agar proses pengawasan pembangunan dilakukan secara bersama-sama guna memastikan kualitas pembangunan rumah sesuai dengan ketentuan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima bantuan.

Pemerintah desa juga mengingatkan bahwa program RTLH harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip gotong royong. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting agar proses pembangunan dapat berjalan lancar, cepat, dan sesuai harapan bersama. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial diharapkan mampu memperkuat keberhasilan program ini di lingkungan masyarakat Desa Cimancak.

Melalui rapat RTLH Tahap 1 ini, Pemerintah Desa Cimancak berharap pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima bantuan. Dengan adanya rumah yang lebih layak huni, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat serta tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga desa.

 

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.404.551.546,00 Rp 1.404.551.546,00
100%
Belanja
Rp 1.407.329.905,00 Rp 1.420.451.507,00
99.08%
Pembiayaan
Rp 28.786.687,00 Rp 15.999.961,00
179.92%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 848.284.000,00 Rp 848.284.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 72.584.645,00 Rp 72.584.645,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 382.522.901,00 Rp 382.522.901,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.160.000,00 Rp 1.160.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 491.604.005,00 Rp 502.211.533,00
97.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 645.626.900,00 Rp 647.647.460,00
99.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 105.099.000,00 Rp 105.592.514,00
99.53%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 57.000.000,00 Rp 57.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.000.000,00 Rp 108.000.000,00
100%